Siaga Bahasa: 08112654302 Email: balaibahasadiy@kemendikdasmen.go.id

Informasi

PPID

Parade Bahasa

Yogyakarta dan Bahasa Indonesia: Perjuangan yang Belum Usai

(Refleksi Seabad Kongres Pemuda I)

Oleh: Ratun Untoro

Jauh sebelum Indonesia merdeka, para pemuda sudah memikirkan bahasa untuk sebuah bangsa yang bahkan belum berdiri. Dalam Kongres Pemuda I pada 1926, Mohammad Tabrani bersikukuh bahwa bahasa persatuan harus disebut bahasa Indonesia, bukan bahasa Melayu. Bagi Tabrani, nama itu bukan sekadar soal bahasa. Ia adalah bagian dari cita-cita tentang Indonesia.

Yogyakarta menyimpan jejak penting perjalanan cita-cita tersebut. Dua bulan setelah Sumpah Pemuda 1928, Kongres Perempuan Indonesia pertama berlangsung di Dalem Joyodipuran. Dalam kongres itu, Siti Soendari memilih menggunakan bahasa Indonesia, bukan bahasa Belanda atau bahasa Jawa. Pilihan itu bukan untuk merendahkan bahasa lain, melainkan untuk menghormati ikrar persatuan yang baru saja digaungkan para pemuda.

Peristiwa itu mengingatkan kita bahwa bahasa Indonesia tumbuh dari kesadaran untuk menyatukan perbedaan. Bahasa daerah tidak harus disingkirkan agar bahasa Indonesia dapat berdiri. Justru, bangsa yang besar semestinya mampu merawat bahasa persatuan sekaligus menghargai bahasa-bahasa yang hidup di tengah masyarakatnya.

Peran Yogyakarta berlanjut dalam sejarah kelembagaan bahasa. Pada 1947, pemerintah membentuk Panitia Pekerja Bahasa Indonesia. Setahun kemudian, pada Maret 1948, Balai Bahasa diresmikan di Yogyakarta. Perhatian terhadap bahasa Indonesia tidak berhenti sebagai semangat pergerakan, tetapi berlanjut menjadi kerja pembinaan dan pengembangan yang lebih terorganisasi.

Kini, jejak itu masih terasa. Pada 2025, Daerah Istimewa Yogyakarta memperoleh penghargaan Adibahasa dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota juga menerbitkan surat keputusan tentang pengawasan dan pelindungan bahasa Indonesia.

Semua ini patut diapresiasi. Namun, ada pertanyaan yang lebih penting daripada sekadar berapa banyak penghargaan atau keputusan yang telah dihasilkan: bagaimana sebenarnya kita memperlakukan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari?

Coba perhatikan papan nama, iklan, atau informasi di ruang publik. Mengapa sebuah usaha kadang terasa lebih modern ketika menggunakan nama asing? Apakah bahasa Indonesia kurang mampu menyampaikan gagasan, atau kita yang belum cukup percaya kepadanya? Tentu, penggunaan bahasa asing tidak selalu keliru. Bahasa lain diperlukan, dan bahasa Indonesia pun harus terus berkembang. Persoalannya muncul ketika bahasa sendiri dianggap kurang bergengsi hanya karena bukan bahasa asing.

Kita tidak sedang diminta menutup diri dari dunia. Bahasa asing penting untuk ilmu pengetahuan, teknologi, dan pergaulan internasional. Namun, keterbukaan tidak harus membuat kita kehilangan kepercayaan terhadap bahasa sendiri. Kita bisa menguasai banyak bahasa tanpa harus menempatkan bahasa Indonesia di urutan belakang. Bukankah kemajuan seharusnya membuat kita semakin mampu menggunakan bahasa sendiri, bukan justru malu menggunakannya?

Para pendahulu berani merintis bahasa Indonesia ketika masa depan bangsa belum pasti. Kita mewarisi hasil perjuangan itu dalam keadaan yang jauh lebih mudah. Lalu, apakah kita cukup tekun merawatnya?

Seabad yang lalu, para pemuda telah merintis bahasa Indonesia sebagai bagian dari ikhtiar membangun bangsa. Sekarang, negara itu telah berdiri dan bahasa Indonesia telah menjadi bahasa negara. Namun, apakah pengakuan resmi membuat tugas kita selesai? Bahasa mungkin tetap tercantum dalam undang-undang, tetapi penghargaan terhadapnya perlu terlihat dalam tindakan sehari-hari.

Yogyakarta bukan hanya memiliki sejarah untuk dikenang, tetapi juga punya tanggung jawab untuk meneruskan. Pengawasan bahasa, pembinaan, dan kebijakan pemerintah penting, tetapi semuanya akan lebih bermakna jika tumbuh bersama kesadaran masyarakat.

Jangan sampai ketika Indonesia telah berdiri tegak, bahasa yang ikut merintis kelahirannya justru kita singkirkan. Seabad setelah gagasan bahasa Indonesia diperjuangkan, yang perlu kita tanyakan bukan lagi apakah kita memiliki bahasa Indonesia, melainkan apakah kita masih sungguh-sungguh menghargainya? Perjuangan belum selesai.

*) Ratun Untoro

Plt. Kepala Balai Bahasa DIY, Widyabasa Ahli Madya, Sekretaris Forum Widyabasa Indonesia, Wakil Ketua Asosiasi Tradisi Lisan DIY, Koordinator Revitaliasi Bahasa Daerah DIY, Ketua HISKI Komisariat Balai Bahasa DIY.

 

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab
  • CIOBET88 4D SLOT

    SLOT GACOR HARI INI CIOBET88

    LIVE SCORE BOLA CIOBET88