Dalam upaya meningkatkan standardisasi dan kualitas pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) BIPA berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 19 Mei 2026.
Kegiatan diawali dengan pelantikan pengurus Forum Komunikasi (Forkom) BIPA Provinsi DIY periode 2026—2030. Selanjutnya, Drs. Umar Sholikhan, M.Hum., selaku Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY menyampaikan kebijakan penguatan pembelajaran BIPA di wilayah DIY.
Pada sesi inti, narasumber Agus Soeharjono S.S., M.M., memaparkan keterkaitan antara SKKNI, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), dan pentingnya sertifikasi profesi bagi pengajar BIPA. Ia menegaskan bahwa profesionalisme pengajar BIPA saat ini diukur melalui tiga aspek utama, yakni kompetensi diplomasi, pedagogis, dan industri.
Melalui pengenalan 15 unit kompetensi dasar dalam SKKNI, kegiatan bimtek ini diharapkan dapat menjadi sarana akselerasi bagi para pengajar BIPA di DIY untuk memperoleh sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional.