Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menerima kunjungan visitasi dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM), Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam rangka pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) secara mandiri di lingkungan kementerian/lembaga.
Kegiatan visitasi yang berlangsung pada Selasa, 5 Agustus 2025 ini merupakan bagian dari upaya penguatan akuntabilitas dan peningkatan kualitas layanan publik di satuan kerja lingkup Kemendikdasmen. Pelaksanaan PEKPPP mandiri menjadi instrumen penting dalam memastikan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi DIY telah memenuhi standar mutu, prinsip transparansi, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY, Drs. Anang Santosa, M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan visitasi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sistem pelayanan publik yang adaptif dan responsif. “Kami menyambut baik visitasi ini sebagai bagian dari evaluasi sekaligus pendampingan agar pelayanan kami benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar beliau.
Tim dari Biro OSDM melakukan serangkaian penilaian terhadap pelaksanaan PEKPPP mandiri di Balai Bahasa Provinsi DIY. Penilaian yang dilakukan meliputi peninjauan dokumen, diskusi teknis dengan tim layanan publik, serta sarana prasarana yang disediakan dalam penyelenggaraan layanan.
Kegiatan ini juga menjadi media pembelajaran bagi satuan kerja dalam menyusun rencana tindak lanjut perbaikan layanan publik secara berkelanjutan. Balai Bahasa Provinsi DIY berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi layanan, memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat, serta meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan.
Melalui visitasi ini, diharapkan Balai Bahasa Provinsi DIY dapat menjadi contoh sebagai satuan kerja yang aktif, adaptif, dan profesional dalam mendukung transformasi pelayanan publik.
