Bantul, 9 Oktober 2025—Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan kegiatan Uji Coba Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Disabilitas Rungu di Laboratorium Komputer SLB Negeri 1 Bantul pada Kamis, 9 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh delapan siswa SLB penyandang disabilitas rungu dengan didampingi tiga guru.
Pelaksanaan uji coba ini merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan layanan kebahasaan yang inklusif. Melalui UKBI Disabilitas Rungu, Balai Bahasa Provinsi DIY berupaya memastikan bahwa seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama untuk menilai dan mengembangkan kemahiran berbahasa Indonesia.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala SLB Negeri 1 Bantul, Krisdi Sujatwanto. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap inisiatif Balai Bahasa Provinsi DIY yang telah memperhatikan kebutuhan peserta didik berkebutuhan khusus. “Kami sangat berterima kasih karena sekolah kami dipercaya menjadi tempat pelaksanaan kegiatan ini. Semoga kegiatan seperti ini terus dikembangkan untuk memperluas akses pendidikan bahasa bagi semua kalangan,” ujarnya.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY, Anang Santosa, yang menegaskan bahwa UKBI Disabilitas Rungu merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin hak kebahasaan yang setara. “Bahasa Indonesia harus dapat diakses oleh semua warga negara, termasuk teman-teman dengan disabilitas. Melalui uji coba ini, kami ingin memastikan bahwa instrumen UKBI benar-benar adaptif terhadap kebutuhan mereka,” kata Anang.
Dalam uji coba tersebut peserta mengikuti tes berbasis komputer dengan antarmuka yang telah disesuaikan. Instruksi tes disajikan dalam bentuk visual dan teks agar lebih mudah dipahami oleh peserta dengan hambatan pendengaran. Selain itu, peserta mendapatkan pendampingan dari guru dan tim teknis untuk memastikan kelancaran proses. Kemahiran bahasa yang diujikan untuk peserta terdiri atas empat seksi, yakni memirsa, merespons kaidah, membaca, dan menulis. Empat seksi ini setara dengan paket dua UKBI bagi peserta umum. Perbedaannya terletak pada seksi mendengarkan yang diganti dengan seksi memirsa. Tes memirsa menyajikan dialog atau monolog yang divisualisasikan dengan video bertakarir transkrip, selain tetap memperdengarkan audionya.
Sehari sebelum uji coba berlangsung, peserta diarahkan membuat akun atau melakukan pendaftaran tes. Mereka dipandu oleh tim UKBI Balai Bahasa Provinsi DIY dan dibantu oleh tiga guru pendamping, yakni Veni Sepriani, Elwis Latifah, dan M.C. Rini Rewaniyati. Guru-guru ini sekaligus memandu dan membantu komunikasi tim UKBI dalam menyampaikan penjelasan tes. Guru-guru juga mendampingi peserta hingga uji coba selesai dilaksanakan.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap bagian ujian. Guru pendamping menyampaikan bahwa tampilan UKBI Disabilitas Rungu mudah digunakan serta membantu siswa memahami tugas yang diberikan tanpa kendala komunikasi yang berarti.
Melalui pelaksanaan uji coba ini, Balai Bahasa Provinsi DIY berharap dapat memperoleh masukan berharga dalam penyempurnaan sistem UKBI bagi penyandang disabilitas rungu sebelum diterapkan secara nasional. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan kebahasaan yang ramah, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.