Selasa, 16 Mei 2023, Balai Bahasa Provinsi DIY menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Surat pada pegawai di lingkungan Pemkab Sleman, Organisasi Perangkat Daerah, dan Swasta.
Kegiatan yang dilaksanakan di Artotel Yogyakarta, Jalan kaliurang Km. 5,6 Nomor 14, Manggung, Caturtunggal, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta ini diikuti oleh sepuluh lembaga, yaitu Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, SMA Negeri 1 Sleman, SMKN 1 Depok, SMPN 4 Pakem, SMP Budi Mulia Dua, Taman Wisata Tebing Breksi, dan Taman Wisata Candi Prambanan.
Sosialisasi penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik bertujuan untuk menginventarisasi penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di ruang publik, mengetahui tingkat keterkendalian penggunaan bahasa Indonesia berdasarkan instrumen penilaian tertentu, dan menumbuhkan kebiasaan berbahasa secara konsisten melalui penerapan kaidah bahasa Indonesia pada ruang publik. Materi difokuskan pada penggunaan bahasa diruang publik dan dokumen naskah dinas. Penggunaan bahasa di ruang publik pada setiap lembaga terdiri atas 50 data dan penggunaan bahasa pada naskah dinas setiap lembaga sebanyak 6 surat, yaitu 2 surat undangan, dan 2 surat pemberitahuan/edaran, dan 2 surat permohonan. Target yang hendak dicapai adalah lembaga terbina telah mengutamakan bahasa Indonesia yang berkualitas dengan presentasi 95% pada tahun 2024.
Kegiatan semacam ini secara maraton akan dilaksanakan di lima kabupaten/kota dengan jumlah lembaga terfasilitasi masing-masing 10 lembaga, sehingga seluruhnya sebanyak 50 lembaga, baik pemerintah maupun swasta. Lembaga-lembaga tersebut akan didampingi penggunaan bahasanya selama tiga tahun (2022–2024). (son)
