Balai Bahasa Provinsi DIY kembali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Bahasa Indonesia pada Ruang Publik dan Surat pada pegawai di lingkungan Pemkab Bantul (SMP, SMA, MAN, Organisasi Perangkat Daerah, dan swasta . Kegiatan ini di laksanakan di d’Omah Yogyakarta, Jalan Paringtritis Km. 8,5, Tembi, Sewon, Bantul pada hari Rabu, 17 Mei 2023.
Acara di buka oleh Bapak Yus Warseno, S.Pi., M. Sc. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi. Beliau juga membacakan sambutan Bupati Bantul dan menyampaikan paparan Kebijakan Pemkab Bantul dalam Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik.
Beberapa hal yang disampaikan dalam sambutan bupati:
- Atas nama pemkab bantul mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BBY yg tlh memberikan perhatian melalui pengamatan. Hasil pengamatan memiliki peran strategis agar penggunaan bahasa indonesia di ruang publik adalah bahasa yg baik dan benar.
- Kita bersama sebagai anak bangsa harus terus memiliki kepedulian mendalam terhadap penggunaan bahasa indonesia sebagai identitas bangsa.
- Melalui acara sosialisasi ini kita memiliki kesempatan untuk membangun kesadaran ttg pentingnya penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.
- Mengimbau peserta agar menjadikan acara ini untuk berkomitmen secara pribadi menggunakan bahasa Indonesia baik dan benar dalam kehidupan sehari2. Mari kita juga aktif sosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Tim Teknis Balai Bahasa yang meliputi Kebijakan Balai Bahasa Provinsi DIY terhadap Pembinaan Bahasa dan Sastra, Penggunaan Bahasa pada Ruang Publik, dan Penggunaan Bahasa pada Surat Dinas. (rhy/wrs)