Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar siaran interaktif kawruh kebahasaan dan kesastraan melalui RRI Programa 4 Yogyakarta pada 9 Juli 2025. Kegiatan ini diwakili oleh Nanik Sumarsih, M.A., dan Tarti Khusnul Khotimah, M.Pd., yang menekankan peran vital kamus dalam dokumentasi bahasa dan budaya Jawa.
Dalam siaran tersebut, kedua perwakilan Balai Bahasa menyampaikan bahwa kamus berperan sebagai alat dokumentasi yang merekam dan melestarikan kosakata serta makna bahasa Jawa. Dokumentasi melalui produk kamus ini merupakan bentuk nyata pelestarian bahasa daerah yang sangat dibutuhkan di era modern.
“Melalui kamus, masyarakat tidak hanya bisa belajar kata demi kata, tetapi juga mengenal kembali akar budayanya,” dijelaskan dalam siaran tersebut. Dengan dukungan teknologi dan kerja sama berbagai pihak, bahasa dan budaya Jawa memiliki peluang besar untuk tetap hidup dan berkembang di era digital.
Balai Bahasa menegaskan bahwa dokumentasi bahasa melalui kamus merupakan investasi jangka panjang. Jika bahasa punah, maka akan hilang sebagian dari identitas dan pengetahuan masyarakat.
Melalui siaran ini, Balai Bahasa mengajak masyarakat untuk aktif menggunakan kamus dan menjadi penjaga warisan bahasa serta budaya Jawa agar tetap lestari untuk generasi mendatang.