Siaga Bahasa: 08112654302 Email: balaibahasadiy@kemdikdasmen.go.id

Informasi

Berita

RRI Yogyakarta: “Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik”

Yogyakarta-Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan siaran di RRI Yogyakarta tanggal 8 November 2023, pukul 08.00–09.00. Dua pegawai Balai Bahasa Yogyakarta sebagai narasumber, yakni Nanik Sumarsih, S.Pd., M.A. dan Joko Sugiarto, S.S. Tema yang dibicarakan, yakni pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik.
Dalam paparan Bu Nanik dan Pak Joko menyampaikan tentang perlunya mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009. Di dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik harus diutamakan dibandingkan dengan bahasa lainnya. Dijelaskan lebih lanjut, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta juga menerapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 39 tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Nama Rupabumi Unsur Buatan. Nama-nama rupabumi bisa mencakup nama gedung, tempat rekreasi, dan jalan diwajibkan menggunakan Bahasa Indonesia di atas bahasa asing.
Selain itu, narasumber juga menyampaikan bahwa ada berbagai macam regulasi dalam rangka pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Regulasi tersebut dibuat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penggunaan bahasa Indonesia. Pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik di instansi pemerintahan sudah lebih baik. Sementara itu, di sektor lain masih banyak mengutamakan penggunaan bahasa asing. Di sektor pemerintahan sudah terdapat regulasi sehingga para pegawai harus mengikuti regulasi yang ada. Pada umumnya masyarakat kita masih belum percara diri terhadap bahasa Indonesia. Tren penggunaan bahasa asing dalam berbahasa cukup tinggi. Pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik pada sektor nonpemerintah masih perlu diperhatikan. Upaya sosialisasi dan pembentukan sikap kecintaan terhadap bahasa Indonesia masih perlu ditingkatkan.
Dua Narasumber berharap masyarakat dapat lebih memperhatikan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik. Masyarakat juga membangun sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia di publik maupun di mana pun berada. Pengutamaan bahasa Indonesia menjadi tanggung jawab kita bersama. (Riyani)

  • CIOBET88 4D SLOT

    SLOT GACOR HARI INI CIOBET88

    LIVE SCORE BOLA CIOBET88