Kepala Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Kepala Subbagian Umum dan Koordinator Humas menerima audiensi dari Pusat Bahasa Isyarat Indonesia (Pusbisindo) DIY. Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama yang akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut atas Nota Kesepahaman antara Pusbisindo Pusat, Jakarta, dan Badan Bahasa, Jakarta.
Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak sepakat untuk menjajaki sejumlah kegiatan yang dapat dikerjasamakan, antara lain fasilitasi bimbingan teknis bahasa isyarat, pengajaran bahasa Jawa bagi komunitas tuli, serta penyelenggaraan kegiatan dalam rangka Hari Bahasa Isyarat Internasional.
Pada kesempatan itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan buku cerita anak terjemahan Jawa–Indonesia serta Kamus Bahasa Jawa–Indonesia kepada Guruh Hizbullah Alim dan Vincentia Prasetya Anggraeni Pangestu sebagai perwakilan Pusbisindo DIY . Penyerahan tersebut menjadi simbol dukungan Balai Bahasa terhadap upaya peningkatan literasi dan akses bahasa bagi teman tuli.
Kebutuhan pembelajaran bahasa Jawa bagi komunitas tuli menjadi salah satu perhatian utama. Hal ini disebabkan belum adanya bahasa isyarat baku untuk bahasa Jawa sehingga banyak teman tuli mengalami kesulitan dalam memahami dan menerjemahkan bahasa Jawa ke dalam bahasa isyarat.
Dalam waktu dekat, Balai Bahasa DIY dan Pusbisindo DIY akan mengagendakan beberapa kegiatan bersama sembari menyiapkan PKS secara resmi. Koordinator Bahasa Isyarat DIY, Guruh Hizbullah Alim, menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat memperkuat aksesibilitas bahasa bagi teman tuli di Yogyakarta.