Pada Selasa, 15 Juli 2025, Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perpustakaan di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2025 bertempat di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir. Suharti, M.A., Ph.D.; Kepala Perpustakaan Nasional, Prof. E. Aminudin Aziz, M.A., Ph.D.; Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat, Kemendikdasmen; serta pejabat dan pustakawan di lingkungan Kemendikdasmen. Dalam sambutannya, Ibu Suharti menyampaikan pentingnya peran perpustakaan dalam mendukung penyebarluasan informasi. Selain itu, menurutnya, perpustakaan harus menjadi sumber referensi yang baik dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pada kegiatan ini juga disampaikan informasi terkait dengan pentingnya serah simpan karya cetak dan karya rekam di lingkungan Kemendikdasmen sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam. Pada tahun 2024, Kemendikdasmen telah menghimpun 670 judul dan 1.200 eksemplar karya cetak dan karya rekam hasil publikasi Kemendikdasmen yang tersimpan dalam Repositori Kemendikdasmen.
Pada rapat koordinasi ini juga dilaksanakan penyerahan penghargaan kategori Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (SSKCKR). Pada kesempatan ini Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperoleh penghargaan dengan kategori Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam Digital Terbanyak Ke-3 di lingkungan Kemendikdasmen bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur dan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen kepada Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY. Penghargaan ini menjadi sebuah apresiasi dan motivasi bagi Balai Bahasa Provinsi DIY dalam melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2018 dengan lebih baik.