Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Sastra mengadakan kegiatan Konsolidasi Daerah tentang Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Mustika Sheraton pada 6 November 2025 ini dihadiri oleh 200 peserta dari berbagai instansi.
Pada acara pembukaan, Drs. Imam Budi Utomo, M.Hum. selaku Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra menyampaikan laporan kegiatan. Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta, Drs. Suhirman, M.Pd.
Pada sesi inti, Hidayat Widiyanto, M.Pd., Kepala Bidang Peningkatan dan Penguatan Literasi Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan ini, menjelaskan bahwa kerangka regulasi pengawasan penggunaan bahasa di dalam negeri sudah cukup jelas, sebagaimana tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025. “Objek pengawasan terdiri dari bahasa tulis di lanskap dan bahasa tulis di dokumen,” ungkap beliau dalam paparannya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa bentuk pengawasan dilakukan melalui pemantauan, pengawasan, pendampingan, dan evaluasi. “Masing-masing substansi memiliki mekanismenya sendiri, sehingga diharapkan bahasa Indonesia di ruang publik, baik lanskap maupun dokumen, sesuai dengan asas bahasa Indonesia yang baik dan benar,” jelasnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi kepada instansi lain bahwa Balai Bahasa siap memberikan pelayanan kebahasaan untuk membimbing, memberikan penguatan, dan pencerahan terkait bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai prinsip Trigatra Bangun Bahasa. Bapak Hidayat menekankan pentingnya keseimbangan dalam berbahasa. “Tidak masalah menggunakan bahasa gaul, tapi kita harus selalu berusaha untuk mengutamakan bahasa Indonesia. Mari sama-sama membangun dan melestarikan bahasa Indonesia karena itu bagian dari nasionalisme,” tegasnya.
Sementara itu, narasumber kedua, Bapak Wawan Prihartono, membahas upaya menjaga kedaulatan negara melalui bahasa Indonesia. Beliau menuturkan bahwa bahasa Indonesia bukan hanya merupakan eksistensi bangsa, tetapi juga menjadi salah satu simbol atau identitas kedaulatan negara. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen berbagai pihak dalam menjaga dan menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.