Siaga Bahasa: 08112654302 Email: balaibahasadiy@kemdikdasmen.go.id

Informasi

Berita

Pembahasan Rencana Peraturan Wali Kota Yogyakarta tentang Tata Naskah Dinas

Selasa, 7 Mei 2027. Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta duduk bersama dalam Rapat pembahasan draf Peraturan Wali Kota Yogyakarta tentang Tata Naskah Dinas. Rapat ini diinisiasi oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta dalam rangka memperbaiki konsep tata naskah dinas yang saat ini berlaku di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Sejatinya Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki Peraturan Wali Kota Nomor 36 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Elektronik. Namun sejak terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota Yogyakarta merasa perlu mengadakan penyesuaian dan penyelarasan tentang peraturan yang ada.
Balai Bahasa Provinsi DIY menjadi satu-satunya pihak eksternal yang diundang dalam rapat tersebut. Peserta lain yang diundang, di antaranya Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta, Ketua Tim Kerja Ketatalaksanaan dan Pelayanan Publik, Kepala Subbagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan, Ketua Tim Kerja Reformasi Birokrasi, dan staf Bagian Organisasi Setda Kota Yogyakarta. Yang hadir mewakili Balai Bahasa Provinsi DIY mewakili Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY, yakni Mulyanto, M.Hum. (Widyabasa Ahli Madya) dan Endah Nur Fatimah, S.Pd. (Widyabasa Ahli Muda). Pembahasan dilakukan berfokus pada penggunaan bahasa pada draf templat naskah-naskah dinas. Templat ini akan menjadi rujukan dan contoh pembuatan naskah-naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. (MLY)

  • CIOBET88 4D SLOT

    SLOT GACOR HARI INI CIOBET88

    LIVE SCORE BOLA CIOBET88