Pada 19 September 2024, Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan Perpustakaan Nasional RI melakukan pelestarian naskah kuno koleksi Perpustakaan Litera Cendekia, Balai Bahasa Provinsi DIY. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan oleh Balai Bahasa Provinsi DIY dalam penyelamatan, pelaksanaan konservasi, dan alih media bahan perpustakaan berupa manuskrip yang membutuhkan perawatan dan pelestarian.
Kegiatan yang dilaksanakan meliputi konservasi dan preservasi manuskrip yang dilakukan untuk mempertahankan kandungan informasi yang ada pada manuskrip tersebut. Konservasi ini bertujuan untuk melindungi bahan koleksi dari kerusakan, sedangkan preservasi bertujuan untuk melestarikan bahan pustaka atau arsip yang mencakup beberapa informasi.
Pada kesempatan tersebut, ada 5 naskah yang dipreservasi, 81 naskah yang dialih media, dan 1 naskah yang sudah rusak berat sehingga tidak dapat dilakukan penyelamatan. Hasil alih media tersebut disimpan pada tempat khusus
yang sudah disediakan oleh pihak Perpustakaan Nasional untuk digunakan sebagai penyimpanan hasil alih media. Sementara itu, masing-masing naskah yang sudah dipreservasi dimasukkan ke dalam 5 kotak.
Kegiatan pelestarian dalam bentuk alih media tersebut dilakukan dengan cara memindai naskah menjadi format gambar digital. Sementara itu, kegiatan preservasi dilakukan dengan membongkar jahitan naskah kemudian membersihkan dengan peralatan dengan bahan pembersih khusus dan melaminasi naskah dengan tisu khusus untuk preservasi naskah. Setelah tahapan tersebut selesai dilaksanakan, naskah dijilid ulang dan dilakukan pengemasan ulang serta dibungkus dalam kotak pengaman.
Saat ini, Balai Bahasa Provinsi DIY adalah instansi pertama di bawah naungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang sudah melakukan pelestarian naskah kuno. (SON)