Siaga Bahasa: 08112654302 Email: balaibahasadiy@kemdikdasmen.go.id

Informasi

Berita

Pansus Raperda Bahasa dan Sastra DPRD Bangka-Belitung berkoordinasi ke Balai Bahasa DIY

Kunjungan ini dalam rangka studi banding penyusunan Rencana Peraturan Daerah penguatan pengutamaan Bahasa Indonesia dan pelindungan Bahasa dan sastra daerah di Provinsi Bangka Belitung. Ketua Pansus mengatakan bahwa Yogyakarta pantas digali ilmunya karena sudah mempunyai perda Bahasa, sastra, dan aksara Jawa. Selian itu, sudah mempunyai peraturan gubernur. Hal yang lebih penting adalah Yogyakarta telah berhasil mengimplementasikannya.
Ketua Pansus didampingi oleh wakil ketua dan satu anggota tim dari sekretariat DPRD Provinsi Bangka Belitung. Selain itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bangka Belitung dan staf turut mendampingi.
Rapat koordinasi berjalan hangat penuh kekeluargaan dengan pembahasan seputar upaya melindungi Bahasa dan sastra daerah. Ratun Untoro dari Balai Bahasa DIY menyampaikan upaya DIY dalam memelihara Bahasa, sastra, dan aksara Jawa. Posisi Bahasa daerah yang belum terdaftar di IDN (International Domain Name), UNGEGN, dan ISO 3166-1 sebagai langkah yang harus ditempuh untuk digitalisasi aksara Jawa. Widyabasa Ahli Madya Balai Bahasa DIY, Mulyanto, juga menyampaikan pentingnya insfrastruktur Bahasa daerah termasuk ketersediaan guru Bahasa daerah di Bangka Belitung yang perlu dipikirkan.
Salah satu tantangan dari Bangka Belitung adalah banyaknya bahasa yang perlu dilestarikan dan dicantumkan dalam Raperda itu. Namun, Tim Pansus DPRD Babel dan Kantor Bahasa Babel siap mengawal raperda sampai bias ditetapkan. Mereka juga hendak mereviu raperda tersebut sesuai dengan hasil kunjunga kerja ke Yogyakarta.
Kepala Balai Bahasa DIY, Dwi Pratiwi, mendukung dan siap membantu upaya Kantor Bahasa Provinsi Bangka Belitung. (rtn/afn)

  • CIOBET88 4D SLOT

    SLOT GACOR HARI INI CIOBET88

    LIVE SCORE BOLA CIOBET88