Siaga Bahasa: 08112654302 Email: balaibahasadiy@kemdikdasmen.go.id

Informasi

Berita

Mulutmu Harimaumu: Bahasa Membawa Petaka

Siaran Kawruh edisi Rabu, 14 Juni 2023 menghadirkan tema “Mulutmu Harimaumu: Bahasa Membawa Petaka”. Pada siaran yang merupakan program kerja sama Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Radio Republik Indonesia (RRI) Pro4 Yogyakarta tersebut, para narasumber mengupas secara apik materi penggunaan bahasa dan konsekuensinya dalam ranah hukum.

Narasumber yang hadir pada edisi ini adalah Ratun Untoro, M.Hum dan Nanik Sumarsih, S.Pd., M.A. dari Balai Bahasa Provinsi DIY. Kedua narasumber memaparkan kegiatan pelayanan profesional bidang bahasa dan hukum di Balai Bahasa Provinsi DIY serta berbagai contoh penggunaan bahasa yang berdampak hukum bagi penuturnya.

Fasilitasi layanan saksi ahli bahasa yang diberikan Balai Bahasa Provinsi DIY bertujuan memberikan layanan terbaik ahli bahasa untuk menganalis kasus bahasa dalam ranah hukum seperti ujaran kebencian, berita bohong (hoaks), hasutan, ancaman, dll. Pelayanan ini sangat bermanfaat bagi kepolisian dalam menentukan jenis pelanggaran dan menerapkan pasal pelanggaran sesuai dengan keterangan ahli bahasa. Di samping itu, analisis bahasa yang dilakukan oleh ahli bahasa mampu membantu hakim dalam memutuskan perkara yang diadili. Selanjutnya, keterangan ahli bahasa berdampak pada percepatan penanganan perkara sehingga aduan yang disampaikan kepada kepolisian dan perkara yang diadili oleh pihak pengadilan mampu tertangani sesuai dengan waktu yang telah dirtentukan.

Selain narasumber ahli bahasa, siaran kali ini juga menghadirkan Amanda Aurelia, mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang tengah mengikuti program Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Balai Bahasa Provinsi DIY. Aurel menyampaikan perspektifnya sebagai generasi muda terhadap penggunaan bahasa di media sosial.

Pada sesi penutup siaran, Nanik Sumarsih, S.Pd., M.A. menekankan pentingnya penutur bahasa untuk berpegang teguh pada kesantunan berbahasa agar terhindar dari konsekuensi hukum.

“Di mana pun kita harus berpegang teguh pada kesantunan berbahasa, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Jika marah, kendalikan dahulu. Jangan langsung menuangkan ke dalam media digital. Apa yang kita tuliskan di media digital dapat menjadi jejak digital,” tegasnya.
Senada dengan yang pesan tersebut, Amanda Aurelia mengajak generasi muda untuk menelaah terlebih dahulu sebuah unggahan media sosial sebelum memberikan komentar.

Sementara itu, Ratun Untoro, M.Hum. menggarisbawahi bahwa Balai Bahasa Provinsi DIY senantiasa berada pada posisi netral dalam pemberian layanan saksi ahli bahasa. Beliau juga memberikan pesan mengenai pentingnya literasi digital bagi masyarakat. (rhy)

  • CIOBET88 4D SLOT

    SLOT GACOR HARI INI CIOBET88

    LIVE SCORE BOLA CIOBET88