Balai Bahasa Provinsi DIY menyelenggarakan kegiatan Sinkronisasi Program/Anggaran dan Evaluasi Organisasi. Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Rohan Jogja selama 2 hari, yaitu pada 14—15 Maret 2024 tersebut diikuti seluruh pegawai Balai Bahasa Provinsi DIY. Balai Bahasa Provinsi DIY berkomitmen menjadi satuan kerja yang cepat dan akuntabel dalam pelayanan kebahasaan dan kesastraan. Balai Bahasa Provinsi DIY juga berkomitmen tidak melakukan praktik KKN; siap melaporkan jika ada indikasi KKN; serta siap bertugas dengan bersih, transparan, dan profesional. Selain itu, seluruh pegawai berkomitmen akan bekerja dengan prinsip kerja 3T (tepat sasaran, tepat mutu, dan tepat waktu). Sikap dan prinsip kerja itu tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani bersama oleh seluruh pegawai dengan diawali oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY. Penandatanganan deklarasi komitmen bersama dan pakta integritas tersebut disaksikan oleh mitra kerja Balai Bahasa Provinsi DIY, yaitu tim dari KPPN Yogyakarta dan anggota Tim ZI-WBK dari LL Dikti Wilayah V, Yogyakarta.
Sebelum penandatanganan pakta integritas, seluruh pegawai mendapatkan pemahaman atau sosialisasi terkait dengan standar biaya masukan (SBM) dari KPPN Yogyakarta. Terkait dengan evaluasi organisasi, Balai Bahasa Provinsi DIY mengundang ketua dan anggota tim ZI-WBK LL Dikti Wilayah V untuk memaparkan praktik baik pengelolaan organisasi. LL Dikti Wilayah V telah meraih predikat ZI-WBK dari Kemenpan-RB pada 2023. Sementara itu, Balai Bahasa Provinsi DIY telah memperoleh predikat ZI-WBK dari Kemendikbudristek dan tahun ini akan berusaha meraih predikat ZI-WBK dari Kemenpan-RB. Sebagai upaya meraih predikat itu, seluruh pegawai Balai Bahasa Provinsi DIY berkomitmen meningkatkan pelayanan di bidang kebahasaan dan kesastraan serta bersih dari KKN.
Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY, Dwi Pratiwi, berharap bahwa kegiatan ini mampu meningkatkan kualitas kinerja dan layanan organisasi.
(RTN)