Yogyakarta, 18 Oktober 2023 – Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penginputan Data Lembaga BIPA (Bahasa Indonesia sebagai Penutur Asing) dan Sosialisasi UKBI (Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia) pada hari Rabu, 18 Oktober 2023 mulai pukul 09.00 hingga 12.00. Berlokasi di Ruang STA, kegiatan ini diikuti oleh satu orang perwakilan dari tiap-tiap lembaga BIPA (19 lembaga) yang ada di DIY.
Sosialisasi dimulai dengan laporan kegiatan oleh pengampu KKLP BIPA Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan sambutan oleh Bapak Mulyanto mewakili Kepala Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sosialisasi penginputan data disampaikan secara daring melalui aplikasi zoom meeting dengan pemateri Syukron Ramadloni, S.S., M.Pd. (Widyabasa Ahli Pertama) dari Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa.
Beberapa hal yang dibahas yakni peran yang badan bahasa dalam pengembangan program BIPA meliputi regulasi, koordinasi, dan fasilitasi. Beberapa bahasan lain berupa perbandingan antara peluang dan tantangan pengembangan BIPA serta pelatihan penginputan data lembaga secara langsung mulai dari cara penginputan data untuk lembaga beserta langkah-langkah pengisiannya.
Materi sosialisasi kedua berisi tentang UKBI (Ujian Kemahiran Berbahasa Indonesia) sebagai salah satu perangkat pendukung program penginternasionalisasi Bahasa Indonesia yang disampaikan oleh Bapak Mulyanto (Widyabasa Ahli Madya) dari Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan ketetapan baru berlaku mulai 1 Juli 2023, terdapat penetapan tarif UKBI, meliputi peserta uji berstatus WNA sebesar Rp1.000.000,00; mahasiswa asing sebesar Rp500.000,00; masyarakat umum sebesar Rp300.000,00; mahasiswa sebesar Rp100.000,00; dan pelajar Rp0,00. Dalam sosialisasi juga dijelaskan tentang materi yang diujikan dalam UKBI, sejarah UKBI, hal-hal yang diperlukan dalam UKBI, kategori kemahiran berbahasa Indonesia, serta cara mendaftarkan akun UKBI.
Penyelenggaraan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta (lembaga BIPA) dalam penginputan data lembaga ke pangkalan data nasional dan pemahaman peserta tentang UKBI. Hasil-hasil sosialisasi diharapkan dapat diimbaskan kepada lembaga masing-masing serta masyarakat pada umumnya. (dianagiva)