Yogyakarta — Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Daerah DIY serta pemerintah kabupaten/kota terkait pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra. Nota Kesepahaman tersebut telah ditandatangani sejak September 2022 dan menjadi dasar kerja sama lintas sektor di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hasil Monev menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan kerja sama berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi penguatan kebahasaan di daerah. Sebagian besar perangkat daerah telah memahami substansi Nota Kesepahaman dan mengimplementasikannya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Kegiatan pembinaan bahasa, literasi, pelestarian bahasa daerah, serta pendampingan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan layanan publik telah terlaksana dengan capaian yang menggembirakan.
Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan tercatat sebagai perangkat daerah dengan tingkat keterlibatan program yang paling konsisten. Sementara itu, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menunjukkan potensi strategis untuk terus dikembangkan dalam mendukung pemartabatan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah, khususnya di sektor layanan publik, pariwisata, dan literasi masyarakat.
Dari sisi tata kelola, koordinasi antara Balai Bahasa Provinsi DIY dan perangkat daerah telah terbangun, meskipun masih perlu diperkuat agar lebih terstruktur dan berkelanjutan. Integrasi program kebahasaan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah juga menjadi perhatian untuk terus ditingkatkan guna menjamin keberlanjutan program.
Pelaksanaan Monev dilakukan melalui kunjungan langsung ke perangkat daerah, wawancara mendalam, serta pengisian kuesioner. Pendekatan jemput bola ini dinilai efektif dalam menghimpun data yang komprehensif sekaligus memperkuat komunikasi dan komitmen mitra kerja.
Sebagai tindak lanjut, Balai Bahasa Provinsi DIY bersama Pemerintah Daerah DIY menyusun Rencana Tindak Lanjut Terpadu tingkat provinsi untuk memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan capaian program, serta mendorong pengukuran dampak yang lebih terarah. Melalui kerja sama yang berkelanjutan, Nota Kesepahaman ini diharapkan terus berkontribusi dalam mendukung pembangunan budaya, pendidikan, dan pelayanan publik di Daerah Istimewa Yogyakarta.