Pada Kamis, 16 Januari 2025 Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan lanjutan Diskusi Penggunaan Bahasa pada Tata Naskah Dinas dengan mengusung materi “Penggunaan Bahasa Indonesia dalam Naskah Dinas” yang secara sukses dibawakan oleh Endah Nur Fatimah S.Pd. dengan didampingi Joko Sugiarto, S.S. Kegiatan ini diikuti oleh 35 orang yang terdiri atas pegawai dan mahasiswa magang di Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kegiatan pada hari kedua tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh peserta terkait dengan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam naskah dinas, khususnya surat dinas. Setelah mengikuti diskusi ini diharapkan seluruh peserta nantinya mampu menyusun surat dinas yang sesuai dengan kaidah kebahasaan dan gaya selingkung lembaga. Kegiatan secara umum berlangsung dengan lancar. Selain itu, diskusi berjalan dengan interaktif yang mencerminkan antusiasme para peserta terhadap materi yang dibawakan.
Diskusi berlangsung pada pukul 09.00—11.30. Pada akhir sesi, pemateri memberikan tugas kepada para peserta terkait dengan penyusunan surat dinas untuk mempraktikkan kemahiran dalam menulis surat dinas setelah selama 2 hari peserta mengikuti diskusi. Hasil praktik penyusunan surat dinas dikoreksi bersama dan didiskusikan pada Jumat, 17 Januari 2025.
(RIL/VAL)