Balai Bahasa Provinsi DIY menggelar Rapat Koordinasi Antarinstansi Revitalisasi Bahasa Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin, 19 Februari 2024 di Hotel Grand Rohan, Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri atas perwakilan dari Dinas Kebudayaan Provinsi DIY dan dinas kebudayaan dari 5 kabupaten/kota, Dinas Pendidikan Provinsi DIY dan dinas pendidikan dari 5 kabupaten/kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DIY dan kantor Kementerian Agama dari 5 kabupaten/kota, MGMP Bahasa Jawa SMP dan MTs Provinsi DIY serta MGMP Bahasa Jawa SMP dan MTs dari 5 kabupaten/kota, SD Muhammadiyah Sleman, SD Negeri Balong Gunungkidul, SD Negeri Kalasan 1, SD Negeri 1 Karangsari, SD Negeri 1 Wates, MI Negeri 1 Yogyakarta; anggota tim KKLP Perkamusan dan Peristilahan; serta wartawan.
Selain secara luring, kegiatan ini juga dilaksanakan secara daring melalui ruang virtual dengan menghadirkan Kepala Pusat Pelindungan Bahasa dan Sastra, Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY, dan Kasubbag Umum Balai Bahasa Provinsi DIY yang pada saat pelaksanaan kegiatan sedang berada di Jakarta. Kegiatan ini erat kaitannya dengan Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi DIY sesuai dengan Perda DIY No. 2 Tahun 2021, Pergub DIY No. 64 Tahun 2013, dan Pergub DIY No. 43 Tahun 2023.
Rapat koordinasi ini adalah pembuka dari serangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) yang dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia untuk menyamakan persepsi, melakukan pembagian tugas dan wewenang dalam pelaksanaan RBD, dan menyinkronkan kegiatan revitalisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Rangkaian kegiatan RBD terdiri atas penyusunan modul, rapat koordinasi antarinstansi, pelatihan guru utama, pendampingan pengimbasan, dan kompetensi berjenjang serta festival.
Acara pembukaan diawali dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY, Dra. Dwi Pratiwi, M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada para peserta. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa Balai Bahasa Provinsi DIY berencana untuk menyelenggarakan dua mata lomba yang belum dilaksanakan oleh pemda, yaitu Lomba Maos Aksara Jawa dan Musikalisasi Gegurit. “Selain menyelenggarakan dua lomba tersebut, Balai Bahasa Provinsi DIY juga akan menyusun pedoman untuk menguatkan Revitalisasi Bahasa Daerah, yaitu pedoman pembakuan kata dan istilah bahasa Jawa dan revisi/reviu tata bahasa yang merupakan rekomendasi dari Kongres Bahasa Jawa Tahun 2023,” ucap Dwi Pratiwi pada sambutannya.
Acara selanjutnya adalah penyampaian sambutan oleh Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Drs. Imam Budi Utomo, M.Hum. Beliau menyampaikan bahwa berdasarkan kajian vitalitas, bahasa Jawa masuk dalam kategori masih aman karena masih digunakan oleh generasi boomers hingga generasi Z. Meskipun begitu, data BPS tahun 2023 menunjukkan bahwa jumlah pengguna bahasa daerah makin menurun. Hal itu menjadi bukti bahwa bahasa Jawa mengalami degradasi/penurunan. “Harapannya, melalui Revitalisasi Bahasa Daerah ini, bahasa Jawa bisa digunakan oleh para generasi muda sesuai dengan tingkat tutur. Selain itu, generasi muda juga memiliki kemampuan menulis dan membaca aksara Jawa serta menyanyikan gegurit,” ucap Imam Budi Utomo pada saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.
“Kegiatan ini adalah upaya untuk menyinkronkan pelaksanaan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah antara pemerintah pusat dan daerah,” ucap Ratun Untoro yang merupakan ketua panitia sekaligus Koordinator KKLP Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan peserta aktif berdiskusi selama kegiatan berlangsung. [WSS]
