Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan kegiatan “Evaluasi dan Penyinkronan Hasil Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (Persuratan) Se-Daerah Istimewa Yogyakarta” pada 13 Desember 2022 di Hotel Grand Rohan, Jalan Janti 336, Modalan, Banguntapan, Bantul. Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi dan sinkronisasi dalam penulisan tata naskah surat dinas yang telah disosialisasikan beberapa bulan yang lalu. Peserta yang mengikuti kegiatan ini berasal dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul dengan jumlah 45 orang. Dalam pelaksanaannya, Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menghadirkan narasumber Dra. Sri Sabakti, M.Pd. dan Mulyanto, M.Hum. Peserta diminta menunjukkan surat yang pernah dijadikan contoh sebelumnya. Surat yang menjadi contoh tersebut telah dinilai oleh tim penilai dari Balai Bahasa Provinsi DIY. Untuk contoh surat yang nilainya rendah diminta memperbaiki sesuai dengan saran tim penilai. Contoh surat yang telah diperbaiki tersebut dievaluasi dan disinkronkan pada kegiatan hari ini. (ajp/son)
