Siaga Bahasa: 08112654302 Email: balaibahasadiy@kemdikdasmen.go.id

Informasi

Berita

DISKUSI PENGGUNAAN BAHASA PADA TATA NASKAH DINAS

Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan Diskusi Penggunaan Bahasa pada Tata Naskah Dinas dengan materi “Belajar Kaidah Bahasa” pada Rabu, 15 Januari 2025 di Aula Integritas. Dra. Dwi Pratiwi, M.Pd., selaku Kepala Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta membuka secara resmi kegiatan sekaligus memberikan sambutan kepada peserta kegiatan. “Saya harap kegiatan ini dapat dikemas dengan baik sekaligus dapat berdampak positif kepada kita dan masyarakat luas,” ucap beliau. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri atas pegawai dan peserta magang Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Narasumber kegiatan ini adalah Wahyu Sekar Sari, S.S. yang didampingi oleh Joko Sugiarto, S.S.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kebahasaan pegawai. Dengan meningkatnya kompetensi kebahasaan pegawai, dokumen-dokumen resmi yang dihasilkan dapat mencerminkan identitas dan profesionalitas kerja Balai Bahasa Daerah Istimewa Yogyakarta. Di samping itu, tujuan kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa penggunaan bahasa dalam dokumen resmi tersebut sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar. Narasumber dan peserta kegiatan aktif berdiskusi untuk membahas permasalahan kebahasaan. Untuk menghindari kesalahan penggunaan bahasa yang sesuai dengan kaidah, narasumber mengimbau peserta untuk rutin mengecek KBBI dan EYD Edisi V.

(XEN)

  • CIOBET88 4D SLOT

    SLOT GACOR HARI INI CIOBET88

    LIVE SCORE BOLA CIOBET88