Balai Bahasa Provinsi DIY menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun, Evaluasi Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Bahasa pada Ruang Publik dan Surat Kota Yogyakarta.
Kegiatan ini diselenggarakan di SMA Negeri 3 Yogyakarta. Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan peserta dari sepuluh lembaga swasta dan pemerintah di Kota Yogyakarta tersebut membahas dan mengevaluasi rekapitulasi capaian nilai, penggunaan kaidah bahasa pada lembaga.
Sebelumnya panitia kegiatan telah melaksanakan pengumpulan data, sosialisasi, dan pendampingan penggunaan bahasa pada ruang publik dan surat.
Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY, Dra. Dwi Pratiwi, M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan bahwa lembaga perlu memperbaiki penggunaan bahasa pada ruang publik dan surat sehingga capaian nilai meningkat. (sgt)