Pada 23 Februari 2024, Balai Bahasa Provinsi DIY menggelar kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyusunan Pedoman Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Grand Rohan Yogyakarta ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta membagi tugas dan wewenang penyusunan pedoman yang akan menjadi pegangan revitalisasi bahasa Jawa di DIY.
Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penyusunan Pedoman Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah ini dihadiri oleh 24 orang yang berasal dari kalangan akademisi, praktisi bahasa dan sastra Jawa, serta tim KKLP Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi DIY.
Pada kegiatan ini, peserta dibagi menjadi dua tim penyusun pedoman, yaitu Tim Penyusun Pedoman Pembakuan Kata dan Istilah Bahasa Jawa serta Tim Penyusun Revisi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Jawa Huruf Latin yang Disempurnakan.
Anggota Tim Penyusun Pedoman Pembakuan Kata dan Istilah Bahasa Jawa adalah Prof. Dr. Endang Nurhayati, M.Hum. dari FBS UNY sebagai narasumber utama; Dr. Arsanti Wulandari, M.Hum. dari FIB UGM sebagai narasumber utama; Avi Meilawati, S.Pd., M.A. dari FBS UNY; Bagus Febriyanto, S.S., M.A. sebagai praktisi bahasa dan sastra Jawa; Hayu Avang Darmawan, S.S. dari Dinas Kebudayaan DIY; Nur Rochim Abdullah sebagai Praktisi Aplikasi Perangkat Lunak; Nanik Sumarsih, M.A. dari Balai Bahasa Provinsi DIY; Nur Ramadhoni Setyaningsih, S.Pd. dari Balai Bahasa Provinsi DIY; Tarti Khusnul Khotimah, S.S. dari Balai Bahasa Provinsi DIY; dan Nuryati, S.S. dari Balai Bahasa Provinsi DIY.
Sementara itu, anggota Tim Penyusun Revisi Pedoman Umum Ejaan Bahasa Jawa Huruf Latin yang Disempurnakan adalah Dr. Daru Winarti, M.Hum. dari FIB UGM sebagai narasumber utama;
Edi Setiyanto, M.Hum. dari BRIN sebagai narasumber utama; Drs. Dhanu Priyoprabowa, M.Hum. dari unsur praktisi sebagai narasumber utama; Imam Prakoso, S.S., M.A. dari FIB UGM; Setyo Amrih Prasodjo, S.S. dari Dinas Kebudayaan DIY; Ratun Untoro, M.Hum. dari Balai Bahasa Provinsi DIY; Joko Sugiyarto, S.S. dari Balai Bahasa Provinsi DIY; Nindwihapsari, S.S. dari Balai Bahasa Provinsi DIY; Nuryantini, S.Pd. dari Balai Bahasa Provinsi DIY; Endah Nur Fatimah, S.Pd. dari Balai Bahasa Provinsi DIY; dan Sigit Jaka Cahyono dari Balai Bahasa Provinsi DIY. Tim ini juga dibantu oleh tim panitia, yaitu Dini Citra Hayati, S.Pd.; Sri Handayani, S.E.; dan Affendy, S.I.Pust.
Penyusunan pedoman ini merupakan salah satu langkah awal dalam implementasi program Revitalisasi Bahasa dan Sastra Jawa di Provinsi DIY. Pedoman disusun melalui diskusi kelompok terpumpun yang rencananya akan dilaksanakan sebanyak tiga kali. (MRS)