Balai Bahasa Provinsi DIY menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Inventarisasi Data dan Survei Kebutuhan Bahasa Penerjemahan Cerita Anak Jawa-Indonesia Tahun 2024 dalam rangka penyediaan produk penerjemahan yang berkualitas sebagai bahan pendukung diplomasi bahasa Indonesia, peningkatan literasi, dan revitalisasi bahasa daerah. Sebagai tahap awal dalam serangkaian pelaksanaan kegiatan penerjemahan, informasi yang dijaring melalui rapat koordinasi ini berupa ketersediaan bahan penerjemahan yang meliputi cerita anak berbahasa Jawa, karakteristik pembaca anak di wilayah DIY, dan kebutuhan buku cerita anak berdasarkan tema dan kategorisasi dalam penjenjangan buku nonteks.
Kegiatan ini dihadiri oleh 26 peserta yang merupakan perwakilan dari beberapa instansi, yaitu Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunungkidul, Dinas Kebudayaan Provinsi DIY, dinas kebudayaan dari lima kabupaten/kota, FTBM, afiliasi pengajar dan pegiat BIPA, Forum Komunikasi Lembaga BIPA DIY, Sekolah Rumah Citta, Penerbit Lingkarantarnusa, dan BRIN.
Acara pembukaan diawali dengan penyampaian sambutan dari Koordinator Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Penerjemahan, Wuri Rohayati, S.S. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menjaring informasi dari pengguna produk penerjemahan.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Grand Rohan Yogyakarta pada Senin, 26 Februari 2024 ini dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Dra. Dwi Pratiwi, M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan penerjemahan ini merupakan bagian dari salah satu program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang bertujuan untuk mendukung penginternasionalan bahasa Indonesia. Selain itu, kegiatan penerjemahan ini dilaksanakan sebagai upaya pelindungan bahasa daerah. “Kami berharap bahwa dengan adanya kegiatan penerjemahan ini, pemangku kepentingan dapat ikut serta memberdayakan produk hasil penerjemahan sebagai salah satu upaya pelindungan bahasa daerah. Pemangku kepentingan selanjutnya memiliki kewenangan untuk menerbitkan dan mendistribudikan buku tersebut ke sekolah sebagai bacaan literasi,” ucap Dwi Pratiwi dalam sambutannya.
Rangkaian kegiatan penerjemahan ini dilaksanakan dalam beberapa tahap, yaitu prapelaksanaan penerjemahan, proses penerjemahan, uji keterbacaan, revisi buku cerita berdasarkan hasil uji keterbacaan, pengajuan ISBN buku digital, pencetakan, penerbitan/publikasi produk penerjemahan, diseminasi produk penerjemahan, dan pelaporan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar. Pada sesi diskusi, peserta secara aktif menyampaikan pendapat dan hasil survei terkait dengan kebutuhan kegiatan penerjemahan. [WSS]