Pada Selasa, 2 Juli 2024 Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengadakan rapat penting terkait dengan pengembangan Aplikasi Bejaji. Pertemuan ini dilaksanakan di Ruang Integritas dan dihadiri oleh pengembang aplikasi dan tim pengembang Bejaji.
Pengembang aplikasi yang hadir adalah Brian Dwi M. yang didampingi oleh Dyah Niken Rahmawati dan Anisa Ferunika selaku Duta Bahasa Provinsi DIY, penggagas aplikasi Bejaji. Sementara itu, tim pengembang Bejaji dari pihak Balai Bahasa Provinsi DIY yang hadir adalah Dra. Dwi Pratiwi, M.Pd.; Ratun Untoro, M.Hum.; Mulyanto, M.Hum.; Mursid Saksono, S.A.P.; Wahyu Sekar Sari, S.S.; W. Ari Widyawan, S.E.; dan Nur Ramadhoni S., S.Pd.
Tujuan utama rapat ini adalah untuk menjalin kesepakatan konsep pengembangan aplikasi Bejaji yang dapat dilakukan dalam waktu dekat. Peserta rapat aktif berdiskusi membahas berbagai aspek teknis, konten aplikasi, dan strategi untuk mengoptimalkan fungsi aplikasi tersebut. “Isi dari konten aplikasi Bejaji nantinya bisa berasal dari kontributor Balai Bahasa Provinsi DIY. Sementara itu, operasional aplikasi dari kami,” ungkap Dyah Niken.
Aplikasi Bejaji ini merupakan inovasi unggulan Balai Bahasa Provinsi DIY bersama Ikatan Duta Bahasa Provinsi DIY dalam upaya pembelajaran dan pelestarian bahasa daerah. Dengan adanya kolaborasi antara pengembang aplikasi dan para ahli bahasa, diharapkan aplikasi Bejaji dapat menjadi alat yang efektif dalam mempromosikan dan melestarikan kekayaan bahasa di wilayah DIY.
“Nantinya aplikasi ini harus memiliki fitur kegiatan yang menggunakan bahasa Jawa dan struktur redaksi Bejaji dicantumkan agar ada regenerasi,” tambah Dra. Dwi Pratiwi, M.Pd.
Rapat ini terlaksana sebagai bentuk komitmen Balai Bahasa Provinsi DIY dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung misi pelestarian bahasa dan budaya. (FKR)
