Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar kegiatan internalisasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) pada Kamis, (09/02/2023). Bertempat di Aula Sutan Takdir Alisjahbana Balai Bahasa Provinsi DIY, kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai termasuk para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Balai Bahasa Provinsi DIY.
Internalisasi ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan tim manajemen perubahan setelah selesainya penyusunan program kerja pembangunan ZI-WBK. Sebelumnya, Balai Bahasa Provinsi DIY telah membentuk tim pembangunan ZI-WBK pada 31 Januari 2023. Tim pembangunan ZI-WBK terdiri atas tim sekretariat, tim manajemen perubahan, tim penataan tata laksana, tim penataan sistem manajemen sumber daya manusia, tim penguatan akuntabilitas, tim penguatan pengawasan, dan tim peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY, Dra. Dwi Pratiwi, M.Pd. mengawali sesi arahan kepala balai dengan mengajak seluruh jajaran pegawai menyaksikan video mengenai filosofi kerja sama semut dan meminta setiap pegawai untuk mengambil simpulan dari cerita tersebut. Kepala Balai menilai simpulan yang disampaikan setiap pegawai adalah hal yang baik.
“Saya berharap apa yang sudah dijadikan komitmen bersama ini berhasil. Tidak saja pada kelengkapan administrasi tetapi yang lebih penting adalah implementasinya,” tegasnya.
Acara yang dipimpin oleh ketua tim manajemen perubahan, Mulyanto, M.Hum. ini selanjutnya diisi dengan sesi pemaparan program kerja serta penyampaian tanggapan dan masukan dari peserta rapat. Kegiatan internalisasi ini menjadi salah satu bentuk komitmen seluruh jajaran Balai Bahasa Provinsi DIY untuk mendukung pembangunan ZI-WBK. (rhy/afn/son)