Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Kembali menunjukkan komitmen dalam pelestarian bahasa daerah dan pengembangan bahasa Indonesia melalui kegiatan yang bertajuk Diskusi Kelompok Terpumpun Pemerkayaan Kosakata Bidang Tari di DIY yang diselenggarakan pada Senin—Selasa, tanggal 16—17 Juni 2025 di Aula Ranggawarsita lantai 3, Balai Bahasa Provinsi DIY.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Program Pemerkayaan Kosakata Daerah yang diampu oleh Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi DIY. Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk memverifikasi kosakata-kosakata bidang tari dari sisi pemaknaan.
Salah satu tokoh istimewa yang turut hadir sebagai narasumber adalah maestro tari dan seniman lintas budaya, Didik Hadiprayitno, S.ST. atau dikenal dengan nama Didik Nini Thowok. Dalam forum ini, beliau memberikan kontribusi berharga dalam menjelaskan makna dan konteks penggunaan berbagai kosakata yang selama ini digunakan dalam praktik tari tradisional DIY, baik dalam ranah koreografi, kostum, properti, hingga ekspresi dan nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya.
Selain Didik Nini Thowok, turut hadir pula para narasumber dari kalangan akademisi seperti: Dr. Supadmo, M.Hum. dari ISI, Dr. Pramularsih Wulansari dari UNY, dan Ali Nursotya Nugraha, M.Sn. dari Akademi Komunitas Negeri Seni dan Budaya; praktisi tari seperti: Luvita Pradana Puspita Sari, S.Sn. M.A. (Sanggar Kerincing Manis), Nanik Sri Handayani (Sanggar Puspo Rinonce), dan Sri Wigihardo H.P., S.Sn. (Sanggar Tari Wiraga Apulaten); Keraton Kasultanan Ngayogyakarta yang diwakili oleh RA. Noor Dwi Artyandari, S.Sos, M.A.; Kawedanan Budaya lan Pariwisata Kadipaten Puro Pakualaman, Dr. Sarjiwo, M.Pd. (G.P.H. Indrokusumo); serta ahli Bahasa dari Balai Bahasa Provinsi DIY seperti Joko Sugiarto, S.S., Ratun Untoro, M.Hum, dan Mulyanto, M.Hum. Para narasumber tersebut secara kolaboratif membedah dan memperkaya entri-entri kosakata yang telah dihimpun dari lima kabupaten/kota oleh Tim KKLP Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi DIY. Pendekatan lintas disiplin ini diharapkan memperkuat validitas dan relevansi kosakata tersebut dalam dokumentasi maupun penggunaan sehari-hari.
“Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam menjaga keberlangsungan budaya melalui pendekatan kebahasaan, sekaligus memperkaya leksikon bahasa Indonesia agar semakin representatif terhadap realitas budaya bangsa,” ungkap Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY, Drs. Anang Santosa, M.Hum. dalam sambutannya. Beliau juga berharap supaya kegiatan ini tidak hanya menghasilkan daftar kosakata baru, tetapi juga memperkuat kesadaran kita semua akan pentingnya dokumentasi dan pemajuan budaya melalui bahasa.
Seperti halnya diungkapkan oleh Koordinator KKLP Perkamusan dan Peristilahan, Nur Ramadhoni Setyaningsih, S.Pd. bahwa kegiatan pemerkayaan kosakata ini merupakan upaya perekaman, pendeskripsian, dan pengintegrasian unsur-unsur kebahasaan pada ranah tari tradisional ke dalam bahasa Indonesia secara cermat dan berterima. Di samping itu, ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya berkontribusi pada pengembangan leksikografi, tetapi juga pada upaya pelestarian kekayaan budaya daerah yang tercermin dalam Bahasa.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dibuka dengan penampilan tari kreasi Sigratama yang dibawakan oleh Fatchur Rochman Wizdan A. (Pemenang Atribut Minat Bakat dalam Pemilihan Duta Bahasa DIY Tahun 2025) dan ditutup oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY dengan harapan bahwa hasil dari pemerkayaan kosakata ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi pengembangan bahasa Indonesia sekaligus pelestarian seni tradisional khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta. (NH)