Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan evaluasi penggunaan bahasa Indonesia pada ruang publik dan surat bersama instansi kabupaten bantul (9/11) di Hotel Grand Rohan Jogja. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bantuil, dan Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY. Peserta yang hadir sebanyak 27 orang dari 9 lembaga yang ada di Kabupaten Sleman.
Kepala Dinas Pendidikan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bangga terhadap bahasa indonesia dengan menjunjung bahasa Indonesia. Contoh bentuk menjunjung bahasa indonesia adalah paham dengan tata cara persuratan dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar untuk ruang publiknya.
Kepala dinas juga mengapresiasi peserta yang hadir mewakili instansinyadalam kegiatan evaluasi penggunaan bahasa Indonesia pada ruang publik dan surat ini. Beliau juga berharap bahwa instansi dapat teredukasi tentang penggunaan bahasa yang baik dan benar dan dapat diterapkan di lingkungan instansinya.
Kegiatan Evaluasi Penggunaan Bahasa Indonesia pada Ruang Publik dan Surat Kabupaten Bantul merupakan program yang dibuat oleh Balai Bahasa Provinsi DIY untuk sosialisasi penggunaan bahasa Indonesia di instansi pemerintah, menambah keterampilan bahasa Indonesia bagi peserta, dan menumbuhkan kebiasaan berbahasaa secara konsisten melalui penggunaan bahasaIndonesia di ruang publik. (Bagus Prakoso)