Yogyakarta, 8 Oktober 2025 — Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Sosialisasi Bahasa Hukum di SMK Negeri 2 Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh para guru dan siswa dengan tujuan meningkatkan pemahaman tentang penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan santun dalam ranah hukum serta kehidupan sehari-hari. Dalam kegiatan tersebut, Balai Bahasa Provinsi DIY juga melaksanakan penandatanganan nota kerja sama dengan SMK Negeri 2 Yogyakarta tentang sinergisitas pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY, Drs. Anang Santoso, M.Hum., dan Kepala SMK Negeri 2 Yogyakarta, Drs. Agus Waluyo, M.Eng.
Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Pembinaan Bahasa dan Sastra, Mulyanto, M.Hum. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi bahasa hukum merupakan salah satu bentuk nyata pembinaan bahasa di masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan. “Bahasa hukum memiliki karakteristik tersendiri yang menuntut ketepatan dan kejelasan makna. Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran berbahasa hukum yang cermat dan bertanggung jawab di kalangan pelajar. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara lembaga kebahasaan dan dunia pendidikan dalam upaya menumbuhkan generasi muda yang cerdas berbahasa, santun bertutur, dan cinta bahasa Indonesia,” ujar Mulyanto, M.Hum.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 2 Yogyakarta mengapresiasi kehadiran Balai Bahasa DIY di lingkungan sekolahnya. “Kami menyambut baik kegiatan ini karena membuka wawasan siswa tentang pentingnya berbahasa dengan tepat dalam konteks hukum dan sosial. Kerja sama ini juga menjadi langkah strategis dalam mengembangkan kemampuan literasi kebahasaan di sekolah kami,” ungkap Drs. Agus Waluyo, M.Eng.
Materi sosialisasi berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berkaitan dengan penghinanan/perundungan, pencemaran nama baik, dan pengancaman. Dalam kegiatan ini materi disampaikan oleh Mulyanto, M.Hum. dan Joko Sugiarto, S.S. Dengan sosialisasi materi tersebut diharapkan para siswa mampu memahami penggunaan bahasa ranah hukum sehingga mereka mampu berbahasa yang bijak, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
Melalui kerja sama yang terjalin, Balai Bahasa Provinsi DIY dan SMK Negeri 2 Yogyakarta berkomitmen untuk melaksanakan berbagai kegiatan berkelanjutan, seperti pelatihan penulisan ilmiah, pembinaan bahasa dan sastra, dan pembinaan literasi generasi muda. Kegiatan tersebut sangat mendukung visi sekolah dalam upaya menjadikan siswa berkarakter. Pembinaan bahasa dan sastra turut berperan dalam penanaman nilai-nilai moral kepada sehingga siswa memiliki kepribadian yang baik.