Selasa, 21 Mei 2024, dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Bakti BBY untuk Guru. Kegiatan Bakti BBY untuk Guru ini dilaksanakan dengan acara diseminasi dan tes UKBI bagi kepala sekolah dan guru bahasa Indonesia. Kegiatan ini terlaksana berkat kerja sama Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia SMP Kota Yogyakarta.
Acara diseminasi dan tes UKBI ini diikuti oleh 136 orang kepala sekolah dan guru bahasa Indonesia SMP dari Kota Yogyakarta. Kegiatan dalam rangka Hardiknas ini dilaksanakan sehari penuh di SMP IT Masjid Syuhada Kota Yogyakarta. Kegiatan diawali dengan diseminasi UKBI yang disampaikan oleh Mulyanto (Widyabasa Ahli Madya) dan Aji Prasetyo (Widyabasa Ahli Muda) dari Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Diseminasi yang disampaikan kepada para kepala sekolah dan guru bahasa Indonesia untuk memperkenalkan UKBI kepada masyarakat melalui dunia pendidikan. Kepada peserta diseminasi diperkenalkan perihal teknis mengikuti tes UKBI. Informasi ini disampaikan dengan tujuan memberi informasi awal kepada pada peserta diseminasi agar dapat mengatasi permasalahan sendiri pada saat mengikuti tes.
Pada kesempatan berikutnya peserta dibagi dalam dua kelompok untuk mengikuti tes. Kelompok pertama berjumlah 65 orang untuk mengikuti tes UKBI pada pukul 10.00 dan kelompok kedua berjumlah 70 orang untuk mengikuti tes UKBI pada pukul 13.00. Pada setiap tahap tes, peserta dibagi ke dalam tiga kelas. Pembagian kelas ini dilakukan dalam rangka menanggulangi risiko terjadinya gangguan jaringan internet pada kelompok peserta yang lebih besar.
Satu orang guru memperoleh predikat istimewa dalam tes UKBI. Predikat ini merupakan predikat tertinggi dalam kemahiran berbahasa Indonesia. Hasil lainnya, sebanyak 42 peserta berpredikat sangat unggul, 34 peserta berpredikat unggul. Selain itu, terdapat beberapa peserta yang berpredikat madya dan semenjana.
Menurut Ketua MGMP Bahasa Indonesia, Rahmad Dwisantosa, bahwa UKBI perlu diperkenalkan sejak dini kepada para siswa melalui guru-guru bahasa Indonesia. UKBI merupakan salah satu instrumen uji kemahiran standar untuk bahasa Indonesia yang salah satu fungsinya sebagai sarana pendukung pemartabatan bahasa Indonesia di mata dunia. Saat ini bahasa Indonesia sudah dipakai sebagai salah satu bahasa resmi dalam siding-sidang Unesco, sehingga tidak tertutup kemungkinan bahasa Indonesia akan menjadi salah satu bahasa internasional bersanding dengan bahasa-bahasa lainnya. Untuk selanjutnya, sekolah-sekolah dapat memanfaatkan UKBI bagi siswa dengan tidak dipungut biaya apa pun. (MLY)