Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan Edisi Kelima (EYD V) di Hotel Horison Ultima Riss Yogyakarta, Rabu (23/11). Kegiatan ini merupakan sosialisasi perdana yang diselenggarakan Badan Bahasa pascapeluncuran EYD V pada 18 Agustus 2022.
Kegiatan sosialisasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dihadiri oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY, tim KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum Badan Bahasa, Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta, serta peserta yang berasal dari Balai Bahasa Provinsi DIY, perguruan tinggi, sekolah, instansi pemerintah, instansi swasta, dan media massa di wilayah DIY.
Acara dibuka oleh Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Dr. M. Abdul Khak, M. Hum. didampingi Kepala Balai Bahasa Provinsi DIY, Dra. Dwi Pratiwi, M.Pd. dan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta, Dra. Tyasning Handayani Shanti.
Setelah pembukaan, Dra. Tyasning Handayani Shanti mewakili Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta memaparkan materi mengenai kebijakan pemerintah daerah terhadap pembinaan penggunaan bahasa Indonesia di wilayah Kota Yogyakarta.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi gambaran umum EYD edisi V serta penerapan penggunaan EYD edisi V oleh Dr. M. Abdul Khak, M.Hum. dan Ketua KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Kity Karenisa, M.A. Hal-hal yang disampaikan kedua narasumber ini antara lain mengenai perubahan-perubahan dalam EYD, alasan yang melatarbelakangi perubahan dalam EYD, serta penerapan EYD, seperti tata tulis, tata bentuk dan pilihan kata, tata kalimat, serta tata paragraf.
Dalam pemaparannya, Dr. M. Abdul Khak, M.Hum. juga menyampaikan bahwa EYD Edisi V dapat diakses masyarakat melalui laman resmi http://ejaan.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi Halo Bahasa yang dapat diunduh di Playstore. (Wur/Nng/Kha)