Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia. Sebanyak 30 peserta kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa bagi Guru Sekolah Dasar Kabupaten Sleman Tahun 2023 tampak antusias mengikuti kegiatan. Kegiatan yang dilaksanakan pada 6—7 Maret 2023 tersebut menyasar guru-guru sekolah dasar di Kabupaten Sleman.
Dalam paparannya, kepala Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Dra. Dwi Pratiwi, M.Pd., menyatakan siap berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman dan para guru untuk mendukung dan menyukseskan gerakan literasi di sekolah dasar. Para peserta juga dipersilakan memanfaatkan layanan-layanan yang ada di Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Dra. Rahayu Setyaningsih, M.Pd. selaku Koordinator Pengawas menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta terhadap para guru Sekolah Dasar di Kabupaten Sleman. Beliau juga berpesan agar materi yang didapatkan bisa disebarluaskan ke rekan-rekan guru yang lain sehingga lebih terasa kebermanfaatannya.
Para peserta sangat antusias menerima materi dari narasumber. Materi yang disampaikan antara lain Ejaan Bahasa Indonesia oleh Dra. Sri Sabakti, M.Hum., Bentuk dan Pilihan Kata oleh Mulyanto, S.S., M.Hum., serta Kalimat dan Paragraf oleh Joko Sugiarto, S.S. Diskusi yang seru terjadi saat pemaparan materi. Peserta menyampaikan kondisi penggunaah bahasa di sekolah berdasarkan pengalaman mereka saat megajar sehari-hari.
Saat penutupan kegiatan, perwakilan peserta, Eti Daniastuti, S.Pd., M.Pd. SD Negeri Percobaan 2, menyampaikan kesan dan pesan yang mendalam selama mengikuti kegiatan. Para peserta sangat berterima kasih pada Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang memberikan perhatian bidang kebahasaan pada para guru sekolah dasar di Kabupaten Sleman. Mereka berharap kegiatan tidak hanya berhenti sampai penutupan saja, tetapi bisa berlanjut dalam diskusi komunitas.
Setelah kegiatan tatap muka yang berlangsung selama dua hari, peserta akan dievaluasi selama tiga bulan. Setelah itu, peserta wajib mengikuti tes akhir dan akan mendapatkan sertifikat keikutsertaan. (aks/sgt)