Perpustakaan adalah layanan informasi mengenai buku-buku kebahasaan dan kesastraan Indonesia dan Jawa. Sementara, buku-buku hanya diperkenankan dibaca di ruang perpustakaan. Layanan ini dibuka setiap hari kerja, Senin s.d. Jumat, pukul 08.00 – 15.00 WIB
Perpustakaan berperan menyediakan sumber-sumber informasi yang dibutuhkan oleh para peneliti/tenaga teknis yang ada di Balai Bahasa Provinsi DIY. Di samping itu tugas lainnya adalah mendokumentasikan hal-hal yang terkait dengan tugas dan fungsi Balai Bahasa Provinsi DIY yaitu penanganan kebahasaan dan kesastraan. Keberadaan perpustakaan Balai Bahasa Provinsi DIY itu seiring dengan adanya lembaga tersebut terbentuk.
Perpustakaan Balai Bahasa Provinsi DIY adalah unit kerja dari lembaga induknya dan merupakan jenis perpustakaan khusus. Dalam melaksanakan tugasnya, secara teknis dan administratif, perpustakaan bertanggung jawab kepada subbagian tata usaha. Sebagai perpustakaan instansi, tugas utamanya selalu meyesuaikan tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan oleh instansi induknya. Oleh karena itu, tugas pokok perpustakaan Balai Bahasa Provinsi DIY di antaranya adalah menghimpun koleksi (informasi) yang lengkap, yaitu berkaitan dengan kebahasaan dan kesastraan. Di samping itu perpustakaan juga memberikan pelayanan sebaik-baiknya, khususnya menunjang pelaksanaan kegiatan Balai Bahasa Provinsi DIY, meski tidak menutup terhadap akses atau layanan kepada masyarakat luas.
Ragam koleksi yang terdapat di perpustakaan Balai Bahasa Provinsi DIY meliputi:
1. Buku teks
2. Naskah hasil penelitian
3. Skripsi, tesis dan disertasi
4. Kumpulan makalah (prosiding, jurnal)
5. Kamus, ensiklopedia, glosarium
6. Manuskrip
7. Naskah jawa cetak, cerita jawa
8. Majalah
9. Kliping
10. Kaset, CD, DVD