Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan kegiatan Studi Tiru Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Kantor LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta pada Rabu, 30 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk berbagi praktik baik dalam manajemen pengelolaan BMN guna meningkatkan kinerja satuan kerja.
Dalam paparannya, LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta menjelaskan bahwa dari tahun 2021 hingga 2024 telah dilaksanakan delapan kegiatan pengelolaan BMN yang antara lain mencakup penataan gudang persediaan, penghapusan BMN, dan pemanfaatan aset untuk koperasi. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah proses labelisasi pascapenerbitan PSP ulang setelah likuidasi yang di dalamnya nomor urut barang (NUB) sering tidak berurutan sehingga memerlukan ketelitian ekstra.
LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta juga telah melakukan beberapa inovasi dalam pengelolaan BMN, seperti hibah buku kepada SMAN 2 Minggir pada tahun 2023, digitalisasi arsip melalui aplikasi SAKTI, dan pemanfaatan keahlian mahasiswa PKL jurusan kearsipan untuk merapikan arsip. Untuk meningkatkan efisiensi, LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta melakukan transfer keluar atau transfer masuk (TKTM) pada aset yang kurang terpakai, seperti pengalihan kepemilikan bus kepada Institut Seni Indonesia (ISI) guna mengurangi beban pemeliharaan dan meningkatkan produktivitas aset.
Narasumber juga memaparkan kelengkapan dokumen Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) yang harus diunggah, yaitu surat pengantar; SPTJM; serta dokumen pemeliharaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, dan penghapusan. Kegiatan studi tiru ini diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi satuan kerja lain dalam meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara.