Siaga Bahasa: 08112654302 Email: balaibahasadiy@kemdikdasmen.go.id

Informasi

Berita

Balai Bahasa DIY dalam DKT DPD RI DIY

Menindaklanjuti audiensi Balai Bahasa Provinsi DIY dengan GKR Hemas di Kraton Kilen pada 6 Januari 2025, DPD RI DIY menginisiasi diskusi kelompok terpumpun (DKT) dengan mengundang pemangku kepentingan yang terkait dengan keistimewaan pendidikan di Yogyakarta. Kepala Balai Bahasa DIY yang juga turut diundang dalam jajaran pemangku kepentingan pendidikan diwakili oleh Koordinator Pelindungan dan Pemodernan Bahasa dan Sastra, Ratun Untoro, M.Hum. dan Perencana Ahli Pertama, Ari Widyawan, S.E.
DKT ini mendiskusikan peran pendidikan dalam melestarikan dan mengimplementasikan nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta, serta mencari solusi bersama tentang langkah-langkah konkret dalam implementasi keistimewaan untuk kemajuan masyarakat Yogyakarta. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Drs. Suherman, M.Pd., selaku pengundang dan tuan rumah kegiatan memaparkan berbagai kegiatan sekolah dan kurikulum yang mendukung keistimewaan Yogyakarta. Sementara itu, Ketua Karang Taruna DIY menyampaikan bahwa kegiatan-kegiatan dan program pemerintah hendaknya mengaspirasi kebutuhan pemuda Yogyakarta. Generasi muda perlu dilibatkan dalam perencanaan program agar pemerintah memahami pemikiran generasi muda.
Pembicara lain yang turut mempertegas pentingnya langkah konkret implementasi keistimewaan Yogyakarta melalui dunia pendidikan adalah Wakil Ketua DPD RI, GKR. Hemas. Dua anggota DPD RI DIY lain yang hadir pada DKT itu adalah Ir. Ahmad Syauqi Soeratno, M.M. dan R.A. Yasinta Sekarwangi Mega. Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dewan Pendidikan, dan Paniradyapati Kaistimewan Yogyakarta juga hadir menyampaikan gagasan-gagasannya.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kantor DPD RI DIY Jalan Kusumanegara, Yogyakarta itu dilaksanakan pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 13.30—16.30. Banyak hal dibahas dalam pertemuan tersebut hingga perwakilan Balai Bahasa DIY hampir tidak mendapat kesempatan berbicara. Lima menit menjelang penutupan, Ratun Untoro meminta waktu untuk menyampaikan pendapat. Melalui forum istimewa itu, Ratun menyampaikan keistimewaan bahasa Jawa di Yogyakarta sebagai sebuah keunggulan yang perlu segera disikapi. Di antara keunggulan itu, bahasa Jawa di Yogyakarta tidak memiliki dialek atau subdialek sehingga mudah ditata dan dibuat regulasi yang sama. Regulasi mengenai pelestarian dan pengembangan bahasa Jawa di Yogyakarta telah memadai dengan adanya perda dan pergub. Namun, masih ada beberapa celah yang perlu dilakukan, antara lain belum adanya lembaga standardisasi pengajar dan bahan ajar bahasa Jawa. Selama ini, pengajar bahasa Jawa belum teruji kompetensinya. Bahan ajar juga belum diuji kelayakannya terutama di pendidikan nonformal dan informal. Selain itu, bahasa Jawa belum mempunyai pedoman pembakuan istilah guna memperkaya kosakata. Kamus bahasa Jawa belum menampung kosakata modern sehingga terkesan jadul yang hanya memuat kosakata lama, padahal generasi muda sangat memerlukan kosakata Jawa modern dalam aplikasi kehidupan sehari-hari.
Balai Bahasa DIY telah menginisiasi pembuatan Pedoman Pembakuan Istilah Jawa dan Ejaan Bahasa Jawa Huruf Latin yang Disempurnakan. Namun, Balai Bahasa DIY selaku UPT Pusat hanya berwenang memfasilitasi pengembangan dan pembinaan bahasa daerah karena tugas utamanya mengenai bahas Indonesia. Oleh karena itu, apa yang disampaikan Ratun tersebut perlu ditindaklanjuti Pemerintah Daerah DIY sebagai salah satu wujud implementasi keistimewaan Yogyakarta dalam kebahasaan. (RTN)

  • CIOBET88 4D SLOT

    SLOT GACOR HARI INI CIOBET88

    LIVE SCORE BOLA CIOBET88