Dalam puisi, kita sering menjumpai tulisan yang terdiri atas baris-baris pendek di setiap paragraf. Kepenulisan tersebut tidak sesuai dengan kaidah paragraf. Paragraf harus memiliki kalimat utama dan kalimat penjelas. Namun, ternyata, laras bahasa puisi memiliki lisensi untuk tidak mengikuti kaidah bahasa baku.
Laras bahasa merupakan bahasa yang dapat digunakan sesuai dengan penggunaan. Penggunaan yang berbeda-beda melahirkan karakter bahasa yang beragam. Berikut ragam-ragam bahasa beserta penggunaannya:
1. Laras sastra
Wallek dan Warren (1956 dalam Pradopo, 1997:38) menjelaskan sastra sebagai karya imajinatif yang didominasi oleh keestetikan. Ciri-ciri yang menunjukan bahasa sastra adalah penggunaan majas yang dapat menimbulkan efek tertentu. Laras bahasa sastra biasa digunakan untuk menulis puisi, cerpen, dan novel.
2. Laras ilmiah
Humaeroh (2017 dalam Suhartina, 2022) menyatakan bahasa ilmiah adalah salah satu jenis ragam bahasa Indonesia yang strukturnya menggunakan ragam baku. Penulisan ilmiah seperti skripsi dan makalah harus mengacu pada pedomaan ejaan yang disempurnakan (EYD).
3. Laras jurnalistik
Laras bahasa jurnalistik berfungsi sebagai pemberi informasi kepada publik. Laras jurnalistik harus padat informasi dan minimal memiliki unsur W5+1H. penulisan laras jurnalistik biasanya digunakan untuk menulis berita, laporan, dan prosedur.
4. Laras bisnis
Dalam laras bisnis, diperlukan keterampilan menulis wacana, paragraf, sturuktur kalimat, pilihan kata, dan bunyi ejaan yang menarik. Dengan demikian laras bisnis dapat mengungkapkan gagasan secara efektif dalam bentuk tulisan yang menarik. Penggunaan laras bisnis biasanya digunakan surat, laporan, dan prosedur perusahaan.
5. Laras hukum
Nasution (2001 dalam Mawardi, 2018:186) menyatakan bahasa hukum memiliki fungsi simbolik, emotif, dan afektif. Simbolik bertujuan untuk menyampaikan pemikiran, emotif bertujuan untuk memaksa menggunakan bahasa sebagai sarana komunikasi dan rasional, dan efektif, yakni berkaitan dengan sikap bertujuan untuk mengubah dan menaati kesadaran hukum. Tiga fungsi tersebut harus mencerminkan bahasa hukum yang memiliki kejelasan makna, pikiran yang padu, lugas, dan bersifat resmi. Penggunaan laras hukum digunakan untuk peraturan, perjanjian, dan akta.
6. Laras bahasa kreatif
Yang terakhir adalah laras bahasa kreatif. Bahasa yang digunakan pada laras bahasa kreatif harus fleksibel menyesuaikan karakater pembacanya. Contohnya dengan memilih penggunaan kalimat yang pendek, pilihan kata yang santai, dan ejaan yang masih dapat dimodifikasi sefleksibel mungkin. Laras bahasa kreatif digunakan untuk iklan dan konten media sosial.
Sumber:
Mawardi dan Sarah. 2018. “Karakteristik Ragam Bahasa Hukum dalam Teks Qanun Aceh”. Dalam Jurnal Master Bahasa.
Araminta, Sabrina. 2020. Peran Penting Bahasa Bagi Para Pengusaha. Jakarta: Dalam Berita Narabahasa.
Pradopo, Rachmat. 1997. ”Ragam Bahasa Sastra”. Dalam Jurnal Humaniora.
Suhartina. 2022. ”Sikap Bahasa: Penggunaan Kata Baku dalam Karya Ilmiah”.
Dalam Jurnal IAIN Parepare.
Lanin, Ivan. 2023. “Enam Laras Bahas”. Dalam Jurnal Medium.
(Bagus Prakoso)