Balai Bahasa Provinsi DIY kembali mengadakan kegiatan rapat koordinasi humas untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja sama berdasarkan Nota Kesepakatan yang telah ditandatangani pada tahun 2022 oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan Gubernur Pemerintah Daerah DIY, bupati, dan walikota di DIY. Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan pada Rabu, 24 April 2024 bertempat di hotel Grand Mercure yang beralamat di jalan Laksda Adisucipto 80, Demangan Baru, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Balai Bahasa Provinsi DIY sebagai unit pelaksana teknis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mempunyai tugas melaksanakan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tentu tidak bisa berjalan sendiri. Namun, harus bersinergi dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan yang ada di pemerintah daerah DIY, kabupaten/kota, dan lembaga-lembaga terkait. Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sudah menjadi kesepakatan bersama dan menindaklanjuti kembali kesepakatan untuk kegiatan-kegiatan kolaboratif yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Kegiatan rapat koordinasi ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan dari kepolisian daerah DIY, pemerintah daerah DIY, pemerintah kabupaten/kota di DIY, perwakilan beberapa universitas negeri dan swasta, perwakilan MGMP Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa, dan perwakilan media massa.
Narasumber yang hadir pada rapat koordinasi ini adalah Drs. Beny Suharsono, M.Si. selaku Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Prof. E. Aminudin Aziz selaku Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si. selaku Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Ketiga narasumber tersebut menyampaikan materi dengan topik Kebijakan Pengembangan, Pembinaan, dan Pelidungan Bahasa dan Sastra sekaligus memberikan arahan untuk pelaksanaan program-program kolaboratif yang dapat dilaksanakan bersama dengan pemangku kepentingan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pada akhir acara, penandatanganan komitmen bersama dilaksanakan sebagai bentuk dukungan dalam melakukan kolaborasi program-program pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan seluruh pemangku kepentingan yang hadir serta seluruh peserta kegiatan rapat koordinasi.
Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu wujud nyata Balai Bahasa Provinsi DIY dalam bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan tugas pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di Daerah Istimewa Yogyakarta. (NYT)