Yogyakarta — Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan audiensi pengutamaan bahasa negara bersama pemerintah kota dan sejumlah instansi terkait. Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota, Staf Ahli Wali Kota, Dinas Kearsipan, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Sleman, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Gunungkidul, serta Balai Pendidikan Menengah (Dikmen).
Audiensi bertujuan memperkuat komitmen penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Dalam pertemuan tersebut, Balai Bahasa DIY menekankan pentingnya pengutamaan bahasa negara sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan identitas nasional.
Wali Kota menyampaikan dukungan terhadap inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa penggunaan bahasa yang tertib dan sesuai kaidah dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sementara itu, perwakilan instansi yang hadir menyoroti perlunya konsistensi dalam dokumen resmi, penguatan regulasi internal, serta pembinaan berkelanjutan bagi aparatur.
Audiensi ini menghasilkan komitmen bersama untuk meningkatkan sosialisasi, pendampingan, dan evaluasi penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan pemerintah daerah.